Keuskupan Timika Keluarkan Enam Seruan Profetis Terkait Konflik Kapiraya Mimika

19 hours ago 9

Mimika, 6 Maret 2026 – Keuskupan Timika menyikapi konflik berkepanjangan yang terjadi di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang melibatkan masyarakat Suku Kamoro dan Suku Mee dari Kabupaten Deiyai.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi tersebut, Keuskupan Timika mengeluarkan enam seruan profetis yang menyoroti dampak konflik yang dinilai telah mengganggu kehidupan bersama masyarakat pesisir Mimika yang selama ini hidup berdampingan.

Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Rudolf Kambayong, bersama Uskup Keuskupan Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, serta didampingi Ketua SKP Keuskupan Timika Saul Wanimbo.

Dalam keterangannya disebutkan bahwa wilayah pesisir Mimika sejak lama dikenal sebagai tempat yang tenang dengan kehidupan sosial masyarakat yang harmonis serta kaya akan sumber daya alam.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, situasi di wilayah tersebut mulai berubah seiring munculnya aktivitas pertambangan lokal di Kampung Wakia dan sekitarnya, termasuk di Kampung Kapiraya.

“Karena pertambangan masyarakat lokal dan batas-batas wilayah inilah, masyarakat atas dan bawah diperhadapkan dan kini menjadi konflik antar warga,” ujar Rudolf Kambayong saat membacakan seruan tersebut.

Konflik yang terjadi tidak hanya melibatkan penggunaan alat atau senjata tradisional, tetapi juga senjata modern seperti senapan angin atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan senjata tabung.

Akibat konflik tersebut, sejumlah warga mengalami luka-luka serta terjadi kerusakan dan kerugian material. Banyak warga terpaksa meninggalkan kampung, rumah, dan dusun mereka untuk mencari tempat yang lebih aman.

Keuskupan Timika juga menekankan pentingnya menjaga bumi sebagai rumah bersama sebagaimana diajarkan dalam Ajaran Sosial Gereja Katolik melalui ensiklik Laudato Si, yang menyerukan pertobatan ekologis, keadilan sosial, serta tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.

“Kami, Gereja Katolik sangat prihatin dengan konflik antar masyarakat yang terjadi hari-hari ini. Kami mengajak semua masyarakat dan pihak terkait, khususnya umat beriman yang sedang menjalani masa pra paskah, untuk berdoa dan menata kembali langkah ke depan agar tercipta kedamaian,” ujar Rudolf.

Dalam pernyataannya, Keuskupan Timika menyampaikan enam poin seruan terkait konflik di Kapiraya.

Pertama, meminta Pemerintah Pusat segera mengambil langkah cepat membantu warga yang mengungsi akibat konflik, terutama dalam penyediaan bahan makanan dan layanan kesehatan.

Kedua, meminta perusahaan atau pihak yang melakukan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah konflik untuk menghentikan sementara operasinya hingga tercapai kejelasan hukum serta kesepakatan damai antara pihak yang bersengketa.

Ketiga, meminta Kepolisian Republik Indonesia menjalankan tugas pengamanan secara profesional, netral, dan proporsional untuk mencegah konflik serta melindungi warga sipil.

Keempat, meminta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia meninjau kembali Surat Keputusan terkait tapal batas administrasi kabupaten yang dinilai menjadi salah satu sumber persoalan.

Kelima, mengimbau seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan umat beriman agar menahan diri serta tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.

Keenam, mengajak semua pihak baik di tingkat daerah, provinsi, hingga nasional untuk mendukung Tim Harmonisasi yang saat ini sedang melakukan upaya-upaya perdamaian.

Keuskupan Timika berharap konflik yang terjadi dapat segera diselesaikan melalui dialog dan upaya damai agar masyarakat dapat kembali hidup rukun.

“Kami berdoa agar Tuhan menuntun kita semua untuk berjalan bersama mencari solusi terbaik sehingga Tanah Papua dapat menjadi berkat bagi semua orang,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |