Turun ke Kapiraya, Tim Harmonisasi Deiyai Data dan Serap Aspirasi Warga Suku Mee

12 hours ago 10

Deiyai, 11 Maret 2026 – Tim Harmonisasi dan Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Deiyai melakukan kunjungan ke Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, 10-11 Maret, guna mengumpulkan data dan menyerap aspirasi masyarakat terkait konflik yang sempat terjadi antara Suku Mee dan Suku Kamoro beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas yang diberikan langsung oleh Bupati Deiyai dan Gubernur Papua Tengah untuk melakukan pendataan serta menghimpun informasi dari masyarakat sebagai dasar penyusunan langkah penanganan selanjutnya.

Ketua Tim Harmonisasi Kabupaten Deiyai, Ernes Kotouki, SE, mengatakan bahwa kehadiran tim bukan semata-mata untuk penanganan langsung konflik, tetapi lebih kepada pengumpulan data dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

“Kita hadir di sini bukan hanya untuk melihat kondisi secara langsung, tetapi lebih dari itu untuk mengumpulkan data yang komprehensif dan mendengar apa yang menjadi harapan serta kekhawatiran masyarakat,” ujar Ernes Kotouki saat pertemuan bersama warga.

Dalam kunjungan tersebut, tim juga mendatangi lokasi kejadian pembakaran rumah milik Pdt. Neles Peuki untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan data primer terkait peristiwa tersebut.

Kegiatan tim berlangsung selama dua hari. Pada 10 Maret 2026, tim melakukan pendataan terhadap berbagai dampak yang terjadi di masyarakat, baik dari sisi kerugian harta benda maupun dampak sosial lainnya.

Sementara pada 11 Maret 2026, dilakukan pertemuan bersama masyarakat Kampung Mogodagi yang turut dihadiri Tim Harmonisasi Kabupaten Dogiyai. Pertemuan ini menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

Aspirasi warga disampaikan melalui Kepala Suku Mee di Kapiraya, Mesak Edowai, S.I.Kom, bersama Perwakilan Masyarakat Adat Yusak Peuki.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, mereka meminta agar kasus pembakaran rumah Pdt. Neles Peuki yang diduga dilakukan oleh oknum dari Suku Kamoro dapat segera diselidiki secara tuntas.

Selain itu, masyarakat Suku Mee menegaskan bahwa mereka telah memiliki kesepakatan adat terkait tapal batas wilayah, yang telah ditandai dengan titik koordinat yang jelas dan disepakati secara turun-temurun.

Melalui perwakilan tersebut, masyarakat juga berharap agar Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Tim Harmonisasi dapat mengambil langkah tegas berdasarkan kesepakatan adat yang telah berlaku lama sebagai dasar menjaga keharmonisan antar masyarakat.

Selain persoalan konflik, masyarakat juga meminta agar Transparansi Udara segera dibuka, sehingga akses perjalanan dan distribusi barang menuju ibu kota Kabupaten Deiyai dapat berjalan lebih lancar.

Menurut warga, pembukaan akses tersebut sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat serta perkembangan ekonomi di wilayah tersebut.

Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun oleh tim untuk kemudian disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah penyelesaian konflik sesuai dengan Deklarasi Tingkat Provinsi Papua Tengah yang diselenggarakan pada 28 Februari 2026 di Timika.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |